Data DTSEN untuk Bansos Beras Diperbarui Setiap 3 Bulan

Minggu 16 Mar 2025, 22:00 WIB
Bansos beras 10 kg merupakan salah satu bantuan yang akan disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT di awal tahun 2025.

Bansos beras 10 kg merupakan salah satu bantuan yang akan disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT di awal tahun 2025.

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berusaha meningkatkan akurasi dan transparansi program bantuan sosial (bansos), terutama bansos beras.

Untuk mencapai tujuan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perbaruan rutin setiap tiga bulan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).

Untuk memastikan bahwa bansos beras tepat sasaran dan dapat diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, perubahan ini dilakukan.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Segera Cair ke Rekening KKS dan PT Pos, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Kemensos menggunakan DTSEN, sistem data terpadu, untuk mengidentifikasi penerima bantuan sosial.

Sistem ini mengumpulkan informasi tentang keluarga miskin, rentan, dan kelompok masyarakat lainnya yang memenuhi kriteria untuk diterima bansos.

DTSEN diharapkan dapat menjadi acuan yang akurat untuk penyaluran bansos beras.

Mengapa Pembaruan Data DTSEN Penting?

Pembaruan data DTSEN setiap 3 bulan memiliki beberapa tujuan penting:

  1. Memastikan tidak ada penerima bansos ganda.
  2. Menyesuaikan data dengan perubahan kondisi ekonomi dan sosial penerima.
  3. Memastikan bansos beras sampai ke tangan yang tepat.

Salah satu program prioritas pemerintah untuk membantu orang miskin memenuhi kebutuhan pokok adalah bansos beras.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Telah Cair ke Rekening KKS BSI, Cek Besaran Nominal Dana yang Diterima KPM di Wilayah Ini!

Pembaruan data DTSEN untuk penerima bantuan beras dari pemerintah. (Sumber: Dok. Pemkab Madiun)

Dengan pembaruan data DTSEN, distribusi bansos beras diharapkan lebih efisien dan efektif.

Berita Terkait
News Update