Bansos PKH 2025 Telah Cair ke Rekening KKS BSI, Cek Besaran Nominal Dana yang Diterima KPM di Wilayah Ini!

Minggu 16 Mar 2025, 15:57 WIB
Bansos PKH 2025 telah dicairkan ke Rekening KKS BSI milik KPM di wilayah ini. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Bansos PKH 2025 telah dicairkan ke Rekening KKS BSI milik KPM di wilayah ini. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah ini telah menerima pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BSI.

Pemerintah saat ini terus melakukan pencairan bansos PKH kepada KPM yang terdaftar di DTKS.

Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, KPM komponen anak usia dini mendapat bansos PKH validasi atau susulan melalui Rekening BSI.

Terdapat tujuh komponen KPM yang mendapat dana bansos PKH 2025 dengan nominal berbeda.

Baca Juga: Jika NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2025, Begini Cara Mengeceknya

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Usia Dini

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

Baca Juga: Ini Rincian Nominal dan Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025

5. Anak SMA/Sederajat

Berita Terkait
News Update