Cek Daftar Bansos yang Siap Cair Sebelum Lebaran 2025, Periksa Apakah NIK KTP Anda Terdaftar di DTSEN sebagai KPM di Sini

Minggu 16 Mar 2025, 10:15 WIB
Berbagai bantuan sosial (bansos) siap cair menjelang Lebaran 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Berbagai bantuan sosial (bansos) siap cair menjelang Lebaran 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs web Kementrian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai KPM.

1. Cara Cek Bansos Cair via Website

  • Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
  • Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
  • Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
  • Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.

2. Cara Cek Bansos Cair via Aplikasi 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
  • Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
  • Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Isi informasi yang diminta.
  • Lakukan pencarian data.
  • Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.

Artikel ini diharapkan dapat membantu Anda mendapatkan informasi terbaru seputar bansos Kemensos yang cair menjelang Lebaran 2025.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update