Pilih menu Administrasi dan lanjutkan dengan memilih opsi Pendaftaran Peserta Baru. Anda akan menerima link pendaftaran yang berlaku selama 180 menit.
Baca Juga: Cara Memperluas Memori Penyimpanan Internal Handphone
4. Mengisi Data Pendaftaran
Klik link pendaftaran dan pilih jenis peserta:
- PNS, TNI, Polri, WNA
- PBPU/Mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah)
Setelah itu, Anda juga wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan di atas. Isi juga bagian NIK, nomor KK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, status pernikahan, serta semua kolom yang wajib diisi.
Isi data rekening untuk pembayaran iuran dengan memasukkan nama bank penerima iuran, nomor rekening bank/ATM, dan nama pemilik rekening.
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Air PDAM via Tokopedia, Mudah dan Aman
5. Memilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama
Pilih faskes terdekat, seperti Puskesmas, dokter praktik mandiri, atau klinik.
6. Memilih Kelas Rawat
BPJS Kesehatan memiliki tiga kelas layanan dengan besaran iuran yang berbeda, berikut ini pilihannya:
- Kelas 1: Rp150.000 per bulan per orang.
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan per orang.
- Kelas 3: Rp35.000 per bulan per orang.
Pilih kelas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda agar tidak terbebani saat membayar iuran setiap bulannya.
Baca Juga: Cara Menggunakan 3 Fitur WhatsApp Tersembunyi, Coba Sekarang
7. Persetujuan dan Pernyataan
- Bacalah syarat dan ketentuan pendaftaran.
- Berikan tanda centang pada kolom persetujuan.
- Klik Kirim Formulir untuk menyelesaikan pendaftaran.
8. Proses Verifikasi & Pembayaran
Setelah formulir dikirim, Anda akan menerima nomor tiket transaksi layanan. Pendaftaran yang dikirim sebelum pukul 16.30 WIB akan diproses di hari yang sama.
Tunggu hingga proses verifikasi selesai dan Anda akan mendapatkan pesan WA berisi Virtual Account (VA) untuk pembayaran iuran pertama. Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- ATM / Mobile Banking / Internet Banking.
- Gerai retail seperti Indomaret, Alfamart, dsb.
- E-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya.