POSKOTA.CO.ID - Menjelang momen Lebaran, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru semakin meningkat. Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang rupiah baru, baik melalui Kas Keliling maupun di kantor perwakilan BI di berbagai daerah.
Namun, banyak yang masih belum paham bagaimana cara mendapatkan layanan ini. Yuk, simak panduan lengkap berikut agar proses penukaran uang baru berjalan lancar tanpa hambatan.
Prosedur Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia
Bank Indonesia telah menerapkan sistem pemesanan online untuk penukaran uang baru. Warga tidak bisa langsung datang tanpa daftar, melainkan harus melakukan reservasi terlebih dahulu melalui situs resmi BI, yaitu PINTAR BI.
Berikut langkah-langkah yang harus Anda ikuti:
1. Akses Situs Resmi PINTAR BI
Buka website https://pintar.bi.go.id menggunakan perangkat yang terhubung internet stabil.
Disarankan mengakses di jam sepi, seperti pagi atau malam hari, untuk menghindari kendala server.
2. Pilih Layanan Penukaran Uang
Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
Tentukan lokasi kas keliling atau kantor BI yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda.
3. Tentukan Tanggal dan Lokasi Penukaran