POSKOTA.CO.ID - Mau tahu apakah statusmu sebagai mahasiswa atau alumni sudah terdaftar secara resmi? Berikut cara cek Nomor Induk Mahasiswa di website PDDikti.
Sekarang, kamu bisa melakukan pengecekan secara mandiri dengan mudah melalui situs resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Lewat portal ini, kamu bisa memverifikasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan memastikan informasi perkuliahanmu tercatat dengan benar. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
Apa Itu NIM dan Mengapa Penting untuk Dicek?
Sebelum masuk ke cara pengecekan, penting untuk memahami apa itu NIM dan perannya bagi mahasiswa.
Nomor Induk Mahasiswa (NIM) adalah kode identifikasi unik yang diberikan kepada setiap mahasiswa saat terdaftar di perguruan tinggi.
Baca Juga: Inilah Cara Mudah Agar WhatsApp Terlihat Offline
NIM berfungsi sebagai tanda pengenal resmi selama masa studi hingga menjadi alumni.
Lebih dari sekadar angka, NIM digunakan dalam berbagai proses administratif, seperti pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), pendaftaran ujian, hingga pengambilan ijazah saat wisuda.
Melalui NIM, data akademik mahasiswa tercatat secara resmi dalam sistem PDDikti yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Namun, ada kalanya mahasiswa ingin memastikan apakah data mereka sudah terdaftar secara resmi atau belum, terutama saat menghadapi kebutuhan administratif yang penting.
Nah, di sinilah situs PDDikti berperan besar. Kamu bisa memeriksa status mahasiswa dan informasi akademikmu hanya dengan beberapa klik.