Update Penting! Data Info GTK Sudah Diperbarui, Cek Sekarang

Sabtu 15 Mar 2025, 05:22 WIB
Kemendikdasmen atur tanggal pengupdatean info GTK. Pastikan data Info GTK Anda valid agar pencairan tunjangan sertifikasi berjalan lancar dan tepat waktu. (Sumber: Instagram/@abe_mukti)

Kemendikdasmen atur tanggal pengupdatean info GTK. Pastikan data Info GTK Anda valid agar pencairan tunjangan sertifikasi berjalan lancar dan tepat waktu. (Sumber: Instagram/@abe_mukti)

POSKOTA.CO.ID - Info GTK adalah layanan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berfungsi sebagai pusat data bagi tenaga pendidik dan kependidikan.

Layanan ini sangat penting karena mencakup berbagai informasi krusial, termasuk data kepegawaian dan tunjangan sertifikasi guru.

Oleh karena itu, para tenaga pendidik sering kali mengecek Info GTK untuk memastikan kevalidan data mereka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 16 Maret 2025, Capricorn, Aquarius, Pisces

Mengapa Info GTK Sangat Penting?

Salah satu informasi yang selalu menjadi perhatian guru dalam Info GTK adalah tunjangan sertifikasi. Tunjangan ini hanya dapat dicairkan jika data dalam Info GTK sudah valid.

Sayangnya, banyak guru menghadapi kendala di mana data mereka masih berstatus tidak valid.

Penyebab utama ketidakvalidan data di Info GTK umumnya adalah belum dikonfirmasinya nomor rekening oleh guru yang bersangkutan.

Hal ini menjadi kendala serius karena tanpa nomor rekening yang valid, tunjangan sertifikasi tidak dapat disalurkan dengan lancar.

Konfirmasi Rekening: Langkah Krusial

Untuk mengatasi kendala ini, Kemendikbudristek menekankan pentingnya konfirmasi nomor rekening. Nunuk Suryani, salah satu pejabat terkait, bahkan mengeluarkan pernyataan agar para tenaga pendidik segera melakukan konfirmasi rekening mereka guna mempercepat pencairan tunjangan.

Dengan sistem baru di tahun 2025, pencairan tunjangan sertifikasi akan langsung dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Menkeu).

Oleh karena itu, data dalam Info GTK harus benar-benar akurat agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran dana.

Berita Terkait
News Update