Nah kategori lainnya seperti pekerja harian lepas, jika telah bekerja 12 bulan atau lebih, mkaa upah sat bulan dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya.
Sementara bagi pekerja harian lepas yang masa kerja kurang dari 12 bulan, rata-rata upah dihitung dari pendapatan bulanan selama periode kerja tersebut.
Selan jutnya bagi pekerja yang mendapat upah berdasarkan satuan hasil, perhitungan THR diambil dari rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya.
Baca Juga: Jangan Biarkan THR Menguap! Ini Dia Cara Ampuh Atur Keuangan Saat Lebaran
Besaran Saldo Dana THR Ojol
Dari penjelasan dalam suran edaran tersebut, kemungkinan saldo dana THR ojol akan diterima berdasarkan rata-rata penghasilan para pengemudi dan kurir setiap bulannya.
Jika benar begitu, maka saldo yang diterima sebagai THR ojol tahun 2025 ini bisa diperkirakan sama dengan penghasilan sebulan. Berikut ini rata-rata penghasilan pengemudi ojol berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan 2019:
Pengemudi Gojek: rata-rata penghasilan Rp3 juta atau lebih per bulan.
Pengemudi Grab: rata-rata penghasilan Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per bulan.
Pengemudi Maxim: rata-rata penghasilan Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Tentu saja jumlah ini masih dalam prakiraan, untuk besaran THR yang akan diberikan akan kembali bergantung kepada kebijakan masing-masing aplikasi tempat pengemudi dan kurir online ini bekerja.