Hal tersebut dijelaskan di Pasal 3 Ayat 1 hurup a Permenaker. Bahwa karyawan dengan masa kerja 12 Bulan atau Lebih, berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan upah penuh.
Upah yang dimaksud tersebut, adalah terdiri atas komponen upah (Pasal 3 Ayat (2) Permenaker 6/2016): Upah bersih tanpa tunjangan (clean wages) dan upah pokok ditambah tunjangan tetap.
Tips Agar Uang THR Tidak Cepat Habis
- Pastikan Membuat Anggaran yang Jelas
- Sebaiknya sebelum THR cair, Kamu buatkan daftar kebutuhan dan prioritas yang harus segera dipenuhi.
- Seperti membayar utang, membeli keperluan rumah tangga, pun untuk menyisihkan dana untuk melakukan investasi.
- Sebaiknya sisihkan untuk Tabungan dan Investasi
- Kendatipun seringkali tergoda untuk menghabiskan THR, sebaiknya kamu sisihkan sebagian untuk ditabung.
- Alternatif lain yang bisa dicoba, kamu bisa membuka tabungan khusus yang tidak bisa diambil sebelum jangka waktu tertentu.
Baca Juga: THR Ojol Gojek-Grab 2025: Mekanisme, Syarat, Nominal, dan Jadwal Pencairannya
- Sebaiknya Prioritaskan Kebutuhan
- Sebaiknya bedakan antara kebutuhan dan keinginan. Sebaiknya kamu fokus guna memenuhi kebutuhan pokok terlebih dahulu, seperti makanan, transportasi, termasuk untuk kebutuhan rumah tangga.
- Sebaiknya Hindari Belanja Impulsif
- Biasanya godaan diskon dan promo Lebaran, memang kerap sulit ditolak untuk bebagian orang. Namun, berbelanjalah dengan bijak yang sesuai dengan kebutuhan.
Semoga tips yang dijelaskan diatas tersebut, sejatinya bisa membantu kamu untuk mengelola THR dengan bijak, agar terhindar dari pemborosan.
DISCLAIMER: Seluruh informasi dan tips yang disajikan di sini bersifat umum dan hanya sebagai panduan. Oleh karena itu, kami tidak bertanggung jawab atas kerugian atau masalah keuangan yang mungkin timbul akibat penerapan tips ini.