POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baru-baru ini terdapat informasi adanya pencairan saldo dana Rp750.000 bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BSI milik KPM.
Hal tersebut diketahui melalui akun Youtube Sukron Channel, adanya laporan saldo dana Rp750.000 masuk ke Rekening BSI dari PKH validasi tahap 1 2025.
Tentu hanya NIK e-KTP yang memenuhi persyaratan saja berhak menerima bansos PKH tahap 1 2025.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair Rp1.500.000, Cek Rekening Bank Mandiri KPM Sekarang!
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
1. WNI
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.