Para KPM yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2025. (Poskota/Rivero Jericho S)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan, KPM dengan Syarat Ini Dipastikan Terima Bantuannya

Sabtu 15 Mar 2025, 20:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025, untuk penyaluran tahap ini, pemerintah menetapkan beberapa syarat penerima yang wajib dipenuhi.

Pada awal bulan Maret 2025 kemarin, pemerintah mengerahkan pendamping sosial untuk melakukan survei kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tujuan dari survei tersebut agar pemerintah bisa menentukan KPM mana yang berhak masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Negara (DTSEN) dan menerima bantuannya.

Baca Juga: KPM Digraduasi dari DTSEN Sebagai Penerima Bansos PKH BPNT Jika Miliki 5 Tanda Ini

Kapan Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Dicairkan?

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH 2025 (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Belum terdapat informasi resmi terkait tanggal pasti penyaluran bantuan saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025, namun dapat dipastikan bantuannya akan disalurkan dalam waktu dekat ini.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 15 Maret 2025, para pendamping sosial sedang melakukan survei agar bantuannya tersalurkan akurat.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI Milik KPM Bansos PKH Tahap 1 2025 Terima Saldo Dana Rp750.000, Cek di Sini Informasinya!

"Teman-teman memang masih dilakukan survei ya di berbagai wilayah di Indonesia, sedang dilakukan groundchecking," ujar pemilik kanak YouTube Naura Vlog, pada video-nya yang tayang pada Jumat, 15 Maret 2025.

Pastikan juga para KPM memenuhi syarat agar bisa menerima bantuannya pada penyaluran tahap ke-2 tahun 2025 mendatang.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat penerima bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2025 sebagai berikut ini.

Baca Juga: Tutorial Cairkan Dana Bansos PKH BPNT 2025, Ikuti Langkah-Langkahnya di Sini!

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Berikut adalah beberapa syarat yang diberikan oleh pemerintah agar bantuan saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 bisa disalurkan:

Memiliki Motor di Atas 30 Juta

KPM yang memiliki motor dengan harga baru di atas Rp30 Juta akan dianggap sudah sejahtera dan bantuannya akan distop oleh Pemerintah.

Hal itu berlaku kepada motor yang pembeliannya dilakukan secara kredit maupun cash. Nantinya, data tersebut langsung terintegrasi karena proses pembeliannya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berpenghasilan di Atas UMR, UMK, atau UMP

Penerima manfaat yang memiliki penghasilan di atas UMK, UMP, dan juga UMR tidak akan mendapatkan bantuan sosial PKH karena dianggap sudah sejahtera dan tidak layak mendapatkan bantuannya kembali.

Hal ini juga berlaku untuk para KPM yang memiliki usaha atau dagangan yang omset dagangannya mencapai UMR, UMP, atau UMK.

Berprofesi atau Memiliki Keluarga Aparatur Negara

Semua jenis profesi Aparatur Negara tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan sosial PKH dan yang lainnya, peraturan ini sudah diberlakukan sejak lama.

Anggota TNI, Polri, ASN, P3K, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, dan juga Perangkat Desa tidak akan mendapatkan bantuan sosial karena sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Memiliki Rumah Mewah dan Daya Listrik di atas 2.200 Volt Amp

Apabila KPM memiliki rumah yang terbilang mewah dan juga memiliki daya listrik 2.2000 Ampere ke atas, maka bantuan PKH tidak akan disalurkan kembali.

Aturan tersebut dibuat karena KPM dengan rumah mewah dan daya listrik di atas 2.200 Volt Amp dinilai sudah mampu atu sudah sejahtera.

Memiliki Aset Kebun, Tanah Kosong, dan Sawah

Keluarga Penerima Manfaat yang memiliki aset tanah seperti kebun, tanah kosong, dan juga sawah maka tidak akan menerima bantuan ini pada tahap kedua nanti.

Apabila memiliki aset tersebut, maka pemerintah akan otomatis memberhentikan penyaluran bantuannya atau langsung terputus.

Masuk ke Dalam Kategori Miskin dan Miskin Ekstrem

Bantuan ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar sebagai Keluarga Miskin atau Miskin Ekstrem di Desa dan juga di Pemerintahan.

Demikian infromasi seputar penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Belum ada informasi resmi terkait tanggal penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025.

Tags:
Syarat Penerima PKHPKH Program Keluarga Harapan Saldo Dana Bansos PKHSaldo Dana Bansos

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor