POSKOTA.CO.ID - Pengacara kondang Razman Nasution mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk periksa Nikita Mirzani atas tuduhan kasus penganiaayan terhadapnya, meski aktris tersebut tengah menjalani hukuman kurungan penjara.
Diketahui bahwa dugaan penganiaayan yang dimaksud itu terjadi ketika Razman membawa anak sulung Nikita, LM, ke Polres Metro Jakarta Selatan yang kabur dari rumah aman pada Kamis, 9 Januari 2025.
Kemudian pada saat itu, Nikita menyambangi Razman di kantor Polres Metro Jaksel, namun pertemuan tersebut justru membuat keduanya saling memanas sehingga diduga terjadi penganiayaan.
Nikita Mirzani Bakal Diperiksa
Baca Juga: Nikita Mirzani Heran Ditetapkannya Jadi Tersangka Kurang dari 2 Minggu: Kalau Orang Lain Bakal Lama
Buntut kasus tersebut, Razman melaporkan Nikita ke polisi namun pemeriksaan belum kunjung dilakukan. Namun, dia tetap bersikeras agar polisi segera melakukan penyidikan.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Razman Optimis Nikita Mirzani Jadi Tersangka
“Saya sampaikan, sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyidik dalam hal ini, penyidik Kasubdit yang menangani laporan saya terhadap Nikita Mirzani di Resmob,” kata Razman saat ditemui wartawan pada Jumat, 14 Maret 2025.
Lalu, dia mengaku bahwa pihak kepolisian sudah melayangkan surat pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani yang saat ini tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya karena kasus pemerasan.
“Dan sudah disampaikan bahwa surat pemberitahuan pemeriksaan, bahwa bersangkutan sedang berada di tapi di Polda metro Jaya, tepatnya di pati narkoba,” pungkas Razman.
“Maka surat dimaksud sudah disampaikan untuk dilakukan segera pemeriksaan terhadap saudara Nikita Mirzani tentang dugaan penganiayaan,” lanjut dia.
Baca Juga: Dipolisikan Dugaan Penculikan, Razman Kecewa Laporan Nikita Mirzani Diterima Polres Jaksel