POSKOTA.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak mendadak banjir kritikan atas tanggapannya terkait pengangkatan Sekertaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol hingga soal Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah diketahui diam-diam menggelar rapat mengenai Revisi UU TNI pada Jumat, 14 Maret dan Sabtu, 15 Maret 2025 di tengah ramainya kabar pengangkatan jabatan Mayor Teddy tersebut.
Dia berharap tidak ada pihak yang memperdebatkan soal pengangkatan Seskab dan Revisi UU TNI. Menurut dia, biarkan itu berjalan sesuai kebijakan negara.
“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan diskusi yang akan dilaksanakan besok,” kata Maruli dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Pernyataan itu disampaikan Maruli kepada wartawan saat mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Uku (OKU) Timur, Sumatera Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Hal ini ternyata menyita perhatian publik, tidak sedikit yang mengkhawatirkan pengalaman sejarah pada orde baru (orba) kembali terulang, salah satunya mengenai Dwifungsi ABRI.
Maruli Sebut Otak Kampungan untuk Pihak yang Mengaitkan Revisi UU TNI dengan Orba

Kemudian, dia menyampaikan kegeramannya terhadap pihak yang mengaitkan Revisi UU TNI dan pengangkatan jabatan Seskab tersebut dengan Dwifungsi ABRI yang terjadi pada zaman orba.
“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itulah, orde baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pengangkatan jabatan itu merupakan wewenangnya dengan Panglima TNI. Menurutnya,mtidak masalah apabila ada anggota yang mampu membantu presiden dan menjalankan tugasnya dengan baiknuntuk diberikan jabatan lebih baik.
“Jadi itu kewenangan kami (KSAD dan Panglima TNI), jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan kami akan ikut (melaksanakan tugas),” ujarnya.
Pernyataan Maruli Dibanjiri Kritikan
Kendati demikian, ucapan Maruli yang menyebut otak kampungan itu menuai kritikan dari netizen. Hal ini terlihat dalam kolom komentar di unggahan video akun @ARSIPAJA, yang menunjukkan KSAD tersebut tengah menyampaikan tanggapannya.
“Lah ngatain kampungan kaya gak belajar sejarah aja lu pada. Militer sama sipil punya tupoksi kerja masing-masing gak usah intervensi antara ranah ini, kalau sipil ya sipil dan militer ya militer. Sejarah mencatat keikutsertaan militer dalam pemerintahan jarang berhasil dengan baik,” kata akun @ip*** dalam kolom komentar.
“@Puspen_TNI ini Ksad ada masalah dengan orang kampung, saya orang kampung salah terhadap TNI sehingga otak orang kampung dijadikan oleh olok2 bagi pengkritiknya. Hai pejabat TNI salah apa orang kampung yang punya otak kampungan terhadap kalian???,” tulis akum @re**.
Kemudian, salah satu akun menentang bahwa adanya keributan di publik, namun ini berhubungan dengan peraturan TNI itu sendiri.
“Bukan ribut ribut Pak, tapi tercantum pada undang-undang yang melarang TNI aktif menjabat sebagai pejabat!!! KSAD hal sepele gitu aja ga ngeri,” ujar akun @ha***.
Kemudian, beberapa netizen lainnya juga mengatakan bahwa tidak ada otak kampungan dalam mengktitisi revisi UU hingga pengangkatan jabatan mikiter di sipil.