KPM Terdaftar Akan Menerima Saldo Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025! Ayo Cek dengan NIK e-KTP Anda

Sabtu 15 Mar 2025, 15:51 WIB
BPNT merupakan salah satu program yang masih akan disalurkan di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

BPNT merupakan salah satu program yang masih akan disalurkan di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025, berikut ini cara melakukan pengecekan dengan NIK e-KTP.

Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: NIK e-KTP KPM Berciri ini Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 dari PKH Tahap 1 2025, Cek Penyalurannya

Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung!Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

Cara Dapat Dana BPNT Rp200 Ribu per Bulan

Jumat 14 Mar 2025, 21:02 WIB
undefined
News Update