POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), adalah salah satu program andalan dari pemerintah.
Program ini khusus bagi menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Setiap KPM yang tercatat sebagai penerima bantuan ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun biasanya, Bansos tersebut kerap disalurkan per tiga bulan sekali sehingga setiap KMP akan mendapatkan Rp600.000 per tahapnya.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta 2025, Uang Gratis Rp900.000 Cair Maret?
Apa Itu BPNT?
Dilansir dari kemensos. BPNT merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.
Bantuan tersebut disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM
Program ini hanya bisa digunakan untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH/ pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
BPNT ini, bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025, berikut ini cara melakukan pengecekan dengan NIK e-KTP.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.