POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah mulai menyalurkan program subsidi bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 1 2025.
KLJ merupakan salah satu bentuk bansos yang diberikan kepada warga lanjut usia (lansia) di Jakarta yang tidak memiliki penghasilan tetap, berpenghasilan kecil, sakit menahun, atau hanya terbaring di tempat tidur. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan memastikan kesejahteraan para lansia di ibu kota.
Pada tahun 2025, nominal dana bansos yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, yang akan disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Pencairan dana ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam setiap tahap pencairan, penerima akan mendapatkan total saldo dana Rp900.000.
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI milik penerima, dan mereka dapat memantau proses pencairannya untuk memastikan bahwa dana diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair? Ini Besaran Bantuan untuk Setiap Jenjang Sekolah
Besaran dan Jadwal Pencairan KLJ 2025
Pada tahun 2025, setiap penerima KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap selama setahun, dengan total dana bantuan sebesar Rp3,6 juta per penerima. Berikut jadwal pencairan KLJ 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025, sebesar Rp900.000
- Tahap 2: April-Juni 2025, sebesar Rp900.000
- Tahap 3: Juli-September 2025, sebesar Rp900.000
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025, sebesar Rp900.000
Pencairan dana dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama direncanakan berlangsung pada Maret 2025. Namun, jadwal pencairan dapat bervariasi tergantung kebijakan di masing-masing wilayah.
Oleh karena itu, para penerima KLJ diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui Dinas Sosial DKI Jakarta atau laman resmi Siladu Jakarta.
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima KLJ 2025, berikut cara mengecek status penerima secara online:
Melalui Website Siladu Jakarta
- Buka laman resmi Siladu Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik tombol “Cek” dan tunggu hingga sistem menampilkan status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun JAKI yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan status dan data diri penerima.
Pencairan dan Pemanfaatan Bantuan
Setelah memastikan status penerima, warga dapat mencairkan bantuan KLJ Tahap 1 2025 melalui Bank DKI. Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makanan, obat-obatan, dan keperluan lainnya.