POSKOTA.CO.ID – Sering dibahas jelang Idulfitri, zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim.
Selain termasuk ke dalam kewajiban, zakat juga berfungsi untuk membantu orang-orang yang membutuhkan dan mengurangi kesenjangan sosial.
Namun ternyata, tidak semua orang berhak menerima zakat. Sebab ada beberapa golongan yang berhak menerimanya atau sering disebut dengan asnaf.
Baca Juga: Di Mana Tempat Pembayaran Zakat Fitrah yang Tepat bagi Pemudik? Begini Penjelasan Buya Yahya
Pengertian Zakat
Melansir laman resmi Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Zakat sendiri berasal dari bahasa Arab dari bentuk kata ‘zaka’ yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.
Menurut Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq, penamaan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan
Dalam Al-Quran disebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Baca Juga: Pahami Zakat Fitrah: Definisi, Manfaat, dan Cara Mudah Menghitungnya!
Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi, zakat adalah pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.
Kemudian, orang yang menunaikan zakat disebut dengan Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut mustahik.