POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, beredar isu bahwa pada tahun 2025 akan ada tindakan lebih tegas terhadap nasabah yang memblokir nomor HP penagih pinjaman online (pinjol).
Beberapa rumor bahkan menyebutkan, pihak berwajib seperti polisi atau tim hukum akan turun tangan apabila seorang debitur gagal bayar (galbay) tidak merespons panggilan dari debt collector (DC) pinjol.
Lebih jauh lagi, ada spekulasi bahwa, nasabah yang menghindari komunikasi dengan cara memblokir nomor HP DC pinjol bisa mendapatkan somasi atau bahkan pemanggilan hukum.
Tentu saja, informasi seperti ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak orang, terutama bagi Anda yang sedang mengalami kesulitan finansial dan menghadapi tekanan dari pihak penagih utang.
Lantas, apakah benar memblokir nomor HP DC pinjol bisa berakibat fatal dan berujung pada sanksi hukum? Berikut informasi yang dirangkum dari kanal YouTube Solusi Keuangan.
Baca Juga: Aplikasi Pinjol Mudah Cair 2025, Solusi Cepat untuk Kebutuhan Dana Instan Langsung Cair ke E-Wallet!
Benarkah Ada Ancaman Hukum Jika Memblokir Nomor HP DC Pinjol?
Sampai saat ini, tidak ada regulasi resmi yang menyatakan memblokir nomor HP penagihan dari pinjol adalah tindakan ilegal atau bisa dikenakan sanksi pidana.
Namun, penting bagi nasabah untuk memahami bahwa ada perbedaan antara menghindari tanggung jawab dan mencari solusi atas kewajiban finansial yang dimiliki.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi penagihan pinjol agar terhindar dari masalah hukum, di antaranya yakni.
1. Tidak Melakukan Penggelapan atau Penipuan
Jika Anda memang memiliki utang kepada pinjol, penting untuk tidak melakukan penggelapan atau berpura-pura tidak memiliki kewajiban pembayaran.
Penggelapan dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 372 KUHP, sementara penipuan bisa dikenakan Pasal 378 KUHP.
2. Memberikan Respons Setidaknya Sekali atau Dua Kali
Jika Anda benar-benar tidak mampu membayar, cobalah untuk merespons panggilan atau pesan dari pihak pinjol setidaknya satu atau dua kali.
Jelaskan kondisi finansial Anda dengan jujur, dan jika memungkinkan, ajukan restrukturisasi atau negosiasi pembayaran agar tidak dianggap lari dari tanggung jawab.
3. Tidak Memberikan Data Palsu atau Informasi yang Menyesatkan
Memberikan data palsu atau menyembunyikan identitas dengan sengaja bisa berakibat buruk di kemudian hari dan dapat dianggap sebagai upaya menghindari pembayaran dengan cara tidak sah.
Baca Juga: Amankan Nomor HP dan Kontak Anda Dari Teror Pinjol dengan 3 Cara Ini
Alasan Blokir Nomor DC Pinjol Berakibat Fatal
Berikut ini adalah alasan mengapa memblokir nomor HP penagih pinjol bisa menjadi bumerang bagi peminjam.
1. Sistem Penagihan Semakin Canggih
Seiring dengan perkembangan teknologi, perusahaan pinjol juga meningkatkan sistem penagihannya. Jika memblokir nomor DC, mereka bisa menggunakan nomor lain atau bahkan sistem otomatis untuk menghubungi Anda.
Beberapa pinjol juga memiliki akses ke data kontak Anda dan bisa menghubungi keluarga, teman, atau rekan kerja sebagai bentuk tekanan agar Anda segera membayar utang.
2. Resiko Penyebaran Data Pribadi
Salah satu ancaman terbesar dari memblokir nomor penagih pinjol adalah kemungkinan penyalahgunaan data pribadi.
Beberapa DC ilegal tidak segan-segan menyebarluaskan informasi pribadi peminjam ke berbagai platform, termasuk media sosial dan grup WhatsApp.
Hal ini bisa merusak reputasi dan menimbulkan stres yang lebih besar dibandingkan dengan menghadapi penagih secara langsung.
3. Ancaman Hukum dari Pinjol Legal
Bagi pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tindakan pemblokiran nomor HP penagih bisa dianggap sebagai bentuk menghindari kewajiban.
Jika Anda memiliki utang yang belum dibayar dan memutus komunikasi dengan pihak pinjol, mereka bisa mengambil tindakan hukum seperti melaporkan Anda ke pihak berwenang atau menggunakan jalur pengadilan untuk menagih utang secara resmi.
4. Skor Kredit Bisa Makin Hancur
Banyak peminjam tidak menyadari bahwa setiap tindakan mereka terkait pinjaman bisa mempengaruhi skor kredit.
Dengan memblokir nomor penagih, Anda menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki niat baik untuk berkomunikasi dan menyelesaikan utang.
5. Potensi Gangguan ke Orang Terdekat
Jika Anda menghindari komunikasi dengan pihak pinjol, mereka bisa mengambil langkah ekstrem dengan menghubungi kontak darurat atau orang-orang yang terdaftar di data Anda.
Ini bisa membuat keluarga atau teman merasa terganggu, bahkan mempermalukan Anda di lingkungan sosial.
6. Penagihan Langsung ke Alamat Rumah atau Kantor
Memblokir nomor HP DC tidak membuat utang Anda hilang. Justru, beberapa penagih bisa datang langsung ke rumah atau tempat kerja Anda untuk menagih secara langsung.
Hal tersebut bisa menimbulkan ketidaknyamanan, terutama jika dilakukan dengan cara-cara yang intimidatif atau melibatkan pihak ketiga.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terus Diteror DC Pinjol?
Jika Anda merasa terganggu dengan cara penagihan yang agresif atau bahkan merasa diteror oleh pihak debt collector pinjol, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan.
1. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika pinjol tersebut terdaftar di OJK dan cara penagihan mereka melanggar aturan (misalnya dengan intimidasi, ancaman, atau pelecehan), Anda bisa melaporkannya melalui kanal resmi OJK.
2. Hindari Pinjol Ilegal
Jika Anda berutang di pinjol ilegal, segera cari solusi untuk melunasi utang tersebut agar tidak berlarut-larut.
Pinjol ilegal sering menggunakan cara-cara penagihan yang tidak manusiawi, termasuk menyebarkan data pribadi tanpa izin.
3. Gunakan Jasa Konsultasi Keuangan
Apabila Anda benar-benar kesulitan membayar utang pinjol, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan lembaga atau ahli keuangan yang dapat membantu memberikan solusi terbaik sesuai kondisi finansial.
Memblokir nomor HP DC pinjol memang bisa menjadi salah satu cara untuk menghindari tekanan sementara, tetapi bukan solusi jangka panjang yang bijak.
Terpenting adalah mencari cara untuk menyelesaikan kewajiban finansial dengan baik, menghindari pinjol ilegal, dan memahami hak-hak Anda sebagai konsumen