Ilustrasi. Pembahasan revisi RUU TNI di hotel mewah dipertanyakan oleh netizen. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Nasional

DIM Revisi UU TNI Rampung 40 Persen, Netizen Pertanyakan Urgensi Rapat di Hotel Mewah: Katanya Efisiensi?

Sabtu 15 Mar 2025, 23:20 WIB

POSKOTA.CO.ID – Saat ini, salah satu sorotan masyarakat adalah penyelenggaraan rapat di hotel mewah dengan pembahasan mengenau revisi RUU TNI.

Banyak netizen yang bertanya-tanya tentang apa pentingnya melakukan rapat di hotel, dan pembahasan apa yang yang dibicarakan hingga harus dilakukan dengan kesan yang terburu-buru.

Dalam penjelasannya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pihaknya dan pemerintah telah merampungkan 40 persen pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

DIM tersebut tentang Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan total DIM yang dibahas berjumlah 92.

Baca Juga: TNI-Polri Sepakat Selesaikan Kasus Insiden Serangan ke Polres Tarakan

DPR Gelar Rapat di Hotel

Diketahui bahwa Komisi I DPR dan pemerintah menggelar konsinyering rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Maret2025.

Adapun untuk rapat panja sendiri sudah digelar sejak Jumat, 14 Maret 2025 hingga pukul 22.00 WIB di lokasi yang sama.

"Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis, kira-kira seperti itu, itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," kata Hasanuddin.

Meski begitu, dia mengaku tak hafal apa saja DIM yang dibahas. Namun, baik DPR maupun pemerintah berdiskusi intens perihal batas usia pensiun prajurit dan perwira TNI.

Baca Juga: 2 Kategori PNS dan Anggota TNI/Polri yang Tidak Menerima THR 2025, Cek Daftarnya

"Kemarin lebih banyak kepada masalah diskusi intens itu tentang umur, masa pensiun. Kemudian juga dihitung variabel-variabel gimana kalau bintara, tamtama pensiun umur sekian dan sebagainya," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pihak Dirjen Anggaran tidak ada hambatan apabila masa pensiun diperpanjang.

"Dengan catatan, kan biasanya pensiun ini terus kan, jadi tiap tahun bahkan tiap hari ada yang pensiun, sesuai dengan umur masing-masing. Dan kemudian tentu akan menjadi bahan pertimbangan nanti input dan outputnya, kira-kira seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Viral, Puluhan Orang Diduga Anggota TNI Serang Polres Tarakan, 5 Polisi Terluka

Revisi UU TNI sendiri salah satunya bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama.

Sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun. Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Dan untuk para perwira tinggi bintang empat, masa pensiunnya sesuai dengan diskresi yang ditentukan oleh presiden.

Meski dianggap sedang membicarakan persoalan yang penting, netizen malah menyoroti sisi lain dari penyelenggaraan revisi RUU TNI tersebut.

Baca Juga: Kapuspen Akan Tindak Tegas Anggota TNI yang Cekcok hingga Pukul Pemobil di Jaktim

Salah satunya dalam postingan X @zenrs. “Sesaat dan setelah Andrie Yunus dari @KontraS bersama koalisi masyarakat sipil lain menerobos rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont,” ujarnya.

“Rapat di hotel mevvah saat gencar efisiensi. Nyumput2 kaya orang mau mokel puasa. Hobi baru DPR saat bahas RUU sejak UU omnibus,” tambah @SI_***.

“Pembahasan sensitif apa nih yg lagi dibicarain? Gak mungkin dong kalo gak ada yg sensitif rapat RUU kudu tertutup,” tanya akun @isha***.

“Emang mereka ga punya ruang rapat ya? Kudu gitu di hotel? P*ntek emang, katanya efisiensi, malah hambur2in duit. Kalo gedung lo ga dipake, bakar aja mending,”” ujar @Reswa***.

Tags:
penambahan usia masa dinas keprajuritanbatas usia pensiunKomisi I DPRrevisi RUU TNI rapat di hotel mewah

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor