Berikut syarat penerima KJP Plus:
- Terdaftar dan masih aktif sebagai siswa di salah satu sekolah di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam data yang digunakan dan ditetapkan sesuai Keputusan Gubernur
- Warga sekaligus berdomisili di DKI Jakarta dengan bukti Kartu Keluarga atau surat keterangan lainnya
- Memiliki kartu ATM Bank DKI kusus pencairan dana KJP Plus
Cara Cek Besaran Dana Bansos KJP Plus

Terdapat beberapa cara cek status besaran dana Bansos KJP Plus yang diterima oleh para penerima yakni sebagai berikut:
1. Cek Besaran Bantuan Lewat Mesin ATM
- Kunjungi Bank DKI terdekat
- Masukkan kartu KJP Plus
- Masukkan PIN
- Pilih opsi informasi saldo
- Muncul saldo yang didapatkan
- Selesai
Cara Cek Besaran Dana Bansos KJP Plus Lewat Situs Web
- Buka browser di hp
- Masuk situs web kjp.plus.go.id
- Pilih ‘Besaran Dana KJP Plus’
- Muncul daftar nominal bansos yang didapatkan setiap jenjangnya
- Selesai
Besaran Pencairan Dana KJP Plus
SD/MI
- Biaya Rutin per Bulan: Rp135.000 per bulan
- Biaya Berkala per Bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000
SMP/MTs
- Biaya Rutin per Bulan: Rp185.000 per bulan
- Biaya Berkala per Bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp170.000
SMA/MA
- Biaya Rutin per Bulan: Rp235.000 per bulan
- Biaya Berkala per Bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp290.000
SMK
- Biaya Rutin per Bulan: Rp235.000 per bulan
- Biaya Berkala per Bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp240.000
PKBM
- Biaya Rutin per Bulan: Rp185.000 per bulan
- Biaya Berkala per Bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: -
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024.