POSKOTA.CO.ID - Perhatikan baik-baik di sini terkait jadwal lengkap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Hal ini perlu diketahui bagi yang sudah lolos. CPNS dan PPPK harus melakukan pengusulan NIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dilansir dari laman resmi bkn.go.id, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melanjutkan penetapan NIP Calon Aparat Negeri Sipil (CASN) 2024 sampai penetapan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Baca Juga: Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Telah Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
Jadwal serta informasi lainnya terkait penetapan NIP tertulis di dalam Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Jadwal Lengkap Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
1. CPNS
Pada Surat tersebut, terdapat banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS selama proses penetapan NIP.
Baca Juga: Resmi, Mantan Ajudan Jokowi Brigjen Adi Vivid Jabat Wakapolda Jabar
Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian terhadap tindak lanjut hasil seleksi CPNS. Dari penyesuaian tersebut, ditentukan jadwal pengusulan NIP CPNS 2024 paling lambat 30 Juni 2025.
Untuk penyerahan keputusan pengangkatan CPNS, paling lambat 1 September 2025. Sedangkan, bagi para peserta yang dinyatakan lulus, pengangkatan CPNS TMT dilakukan pada 1 Oktober 2025.
Sementara untuk penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diluncurkan pada tanggal yang sama, yaitu 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2025: Jadwal, Mekanisme Baru dan Langkah verifikasi