Jadi nanti KPM akan diberikan surat undangan untuk ambil uang ke kantor Pos terdekat.
Itulah kedua cara ambil uang bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025.
Melalui siaran resmi Instagram Kemensos RI, bahwa kini pendamping sosial tidak boleh menyimpan atau menerima tabungan KPM.
Jadi tabungan atau kartu atm bansos pemilik KPM tidak boleh disimpan di pendamping sosial.
Untuk uang diterima bansos BPNT sebesar Rp600.000 untuk periode April-Juni 2025 tahap 2.