Mengitip kanal YouTube Fintech ID. pada Sabtu, 15 Maret 2025, salah satu cara untuk mengatasi masalah pinjol ilegal adalah dengan melaporkannya ke OJK. Maka dari itu Anda bisa langsung menghubungi beberapa kontak OJK untuk melaporkan oknum tersebut.
Berikut beberapa kontak OJK yang bisa dihubungi oleh Anda melalui hp:
- Email OJK: humas@ojk.co.id
- Nomor WA OJK: 081-157-157-157
- Call Center OJK: 157
Demikian informasi terkait cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK agar tidak terjadi masalah besar pada hri mendatang, semoga bermanfaat.