Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK Lewat Hp, Tidak Perlu Khawatir

Sabtu 15 Mar 2025, 21:01 WIB
DC pinjol tidak mendatangi rumah nasabah yang galbay karena alasan ini, simak selengkapnya. (Sumber: Canva)

DC pinjol tidak mendatangi rumah nasabah yang galbay karena alasan ini, simak selengkapnya. (Sumber: Canva)

Mengitip kanal YouTube Fintech ID. pada Sabtu, 15 Maret 2025, salah satu cara untuk mengatasi masalah pinjol ilegal adalah dengan melaporkannya ke OJK. Maka dari itu Anda bisa langsung menghubungi beberapa kontak OJK untuk melaporkan oknum tersebut.

Berikut beberapa kontak OJK yang bisa dihubungi oleh Anda melalui hp:

  • Email OJK: humas@ojk.co.id
  • Nomor WA OJK: 081-157-157-157
  • Call Center OJK: 157

Demikian informasi terkait cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK agar tidak terjadi masalah besar pada hri mendatang, semoga bermanfaat.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung!Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait
News Update