Cara Cek NISN Penerima Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Sabtu 15 Mar 2025, 19:47 WIB
Cara Cek NISN Penerima Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id (Sumber: Poskota/Fani Ferdiansyah)

Cara Cek NISN Penerima Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id (Sumber: Poskota/Fani Ferdiansyah)

Baca Juga: Benarkah Saldo Dana Bansos PIP Rp1.800.000 Termin 1 2025 Bisa Dicairkan? Ini Fakta Lengkapnya

Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.

Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:

Baca Juga: KPM Bansos PKH dan BPNT yang Tidak Melewati Proses Survei Ground Check Tidak Akan Mendapat Bantuan? Cek Penyebab dan Cara Periksa Status Penerima di Sini

Termin 1: Februari - April 2025

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Berita Terkait
News Update