Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta 2025, Uang Gratis Rp900.000 Cair Maret?

Sabtu 15 Mar 2025, 11:11 WIB
Ilustrasi seorang penerima bansos Kartu Lansia Jakarta 2025. (Sumber: X/@aniesbaswedan).

Ilustrasi seorang penerima bansos Kartu Lansia Jakarta 2025. (Sumber: X/@aniesbaswedan).

POSKOTA.CO.ID -  Penyaluran bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 1 tahun 2025 sudah sangat dinantikan oleh masyarakat. Lantas, kapan bantuan ini cair ke rekening penerima.

Bansos KLJ adalah bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.

KLJ masuk ke dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diselenggarakan Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Maret 2025, Uang Gratis Cair dari Pemprov Jakarta

Mengutip dari situs  resmi Pemerintah Kota Jakarta Selatan, pemberian KLJ merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar para lansia yang tidak mampu.

Pada tahun ini. Pemprov Jakarta kembali mencairkan dana bantuan sosial KLJ ke sejumlah lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari chanel YouTube Info Bansos, Pemprov DKI Jakarta diketahui telah mencairkan dana KLJ dan sejumlah bantuan PKD lainnya.

Namun, uang gratis bantuan pemerintah itu memang belum dicairkan atau belum disalurkan kepada masing-masing penerima manfaat.

Jadwal Penyaluran Bansos KLJ

Seorang penerima manfaat telah menerima saldo dana bansos KLJ yang dicairkan melalui bank DKI. (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

Bantuan KLJ cair sebanyak empat kali dalam satu tahun dengan nominal bantuan perbulan yang diberikan sebesar Rp300.000.

Dalam satu kali tahap penyaluran bantuan terdiri dari tiga bulan yang dengan kata lain, subsidi bansos ini cair setiap tiga bulan sekali.

Dengan begitu, dalam setiap tahun pencairan dana bansos, uang bantuan pemerintah yang diterima oleh para lansia, yakni sebesar Rp900.000.

Berita Terkait
News Update