POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini.
Program ini bertujuan guna membantu kesejahteraan masyarakat yang tidak mampu, yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun jika disalurkan per tiga bulan sekali, maka KPM akan menerima bantuan dengan besaran Rp600.000 per tahapnya.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang tedaftar sebagai penerima, bisa menggunakan NIK e-KTP untuk mengeceknya.
Apa itu PKH?
Dilansir dari kemensos. Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat dengan PKH ini, merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu.
Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Termasuk memiliki salah satu komponen yang sudah ditetapkan sebagai prasyarat sebagai penerima PKH.