Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Lengkap dengan Cara Membayarnya

Sabtu 15 Mar 2025, 14:26 WIB
Niat Zakat Fitrah. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Niat Zakat Fitrah. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Sebelum melaksanakan zakat fitrah, penting bagi setiap Muslim untuk memahami bacaan niat zakat fitrah, terutama saat membayarkannya untuk diri sendiri, serta tata cara pembayarannya yang sesuai dengan syariat.

Bacaan niat zakat fitrah memiliki perbedaan tergantung pihak yang akan membayarnya serta siapa yang akan dizakatkan.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, seluruh umat Islam diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama.

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, yakni beragama Islam, hidup pada bulan Ramadhan hingga malam Idulfitri, dan memiliki kecukupan rezeki untuk memenuhi kebutuhan pokok di malam dan Hari Raya Idulfitri.

Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa, seperti beras atau makanan pokok lain yang dikonsumsi sehari-hari.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah dengan Latin dan Terjemahnya

Jika dikeluarkan dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah masing-masing.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp47.000 per jiwa.

Namun, angka ini bisa berbeda di daerah lain, tergantung harga makanan pokok yang berlaku.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Sebelum membayar zakat fitrah, seorang muzakki (orang yang membayar zakat) wajib melafalkan niat.

Bacaan niat ini menjadi tanda kesadaran dan keikhlasan dalam menunaikan ibadah zakat.

Jika zakat fitrah dibayarkan untuk diri sendiri, berikut adalah bacaan niatnya:

Baca Juga: Aturan Membayar Zakat Fitrah, Bisa Ditunaikan dengan Uang Tunai?

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Ketika Anda membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, maka niat yang dapat Anda lafalkan adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala."

Selain untuk diri sendiri, niat zakat fitrah juga dapat dibacakan untuk keluarga atau tanggungan lain, seperti pasangan, anak, atau orang tua. Bacaan niatnya akan sedikit berbeda menyesuaikan pihak yang dizakati.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Setelah mengetahui bacaan niatnya, penting juga untuk memahami tata cara pembayaran zakat fitrah yang benar. Berikut panduan lengkap yang bisa diikuti:

1. Menentukan Jumlah Tanggungan yang Wajib Dizakati

Setiap Muslim wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri.

Namun, jika seseorang menjadi kepala keluarga atau memiliki tanggungan lain, seperti pasangan, anak-anak, atau orang tua yang tinggal bersamanya dan tidak mampu, maka ia juga wajib membayarkan zakat fitrah untuk mereka.

2. Menyiapkan Besaran Zakat Sesuai Ketentuan

Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok, seperti beras atau gandum, yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Jika ingin membayar dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah masing-masing.

Baca Juga: Bagaimana Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA? Ini Panduannya

3. Melafalkan Niat Zakat Fitrah

Sebelum menyerahkan zakat, muzakki harus melafalkan niat sesuai dengan pihak yang dizakati. Niat ini bisa dibaca secara lisan atau cukup di dalam hati, namun lebih baik jika dilafalkan.

4. Menyerahkan Zakat kepada Amil atau Mustahik

Zakat fitrah disalurkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) melalui amil zakat resmi, seperti lembaga zakat yang diakui pemerintah atau masjid setempat.

Pastikan zakat diserahkan sebelum salat Idulfitri agar sah sebagai zakat fitrah. Jika dibayarkan setelah salat Idulfitri, maka statusnya menjadi sedekah biasa.

5. Mendapatkan Bukti Pembayaran Zakat (Opsional)

Beberapa lembaga zakat memberikan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa zakat telah disalurkan dengan benar.

Hal ini juga bermanfaat untuk memastikan transparansi penyaluran dana zakat.

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk mensucikan diri dari dosa dan menyempurnakan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Selain itu, zakat fitrah berperan dalam membantu saudara-saudara Muslim yang kurang mampu agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri.

Demikian tadi informasi terkait bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri lngkap dengan tata cara membayarnya.

Berita Terkait
News Update