BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial seorang oknum Dinas Perhubungan (Dishub) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir.
Beredar sebuah video memperlihatkan salah seorang anggota Dishub diduga memaksa sopir dengan meminta uang sebesar Rp1,5 juta. Kejadian itu diketahui terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Melansir dari akun Instagram @jabodetabek24info mengunggah video momen anggota tersebut memarahi sang sopir dan diduga meminta uang karena telat melakukan uji KIR selama 3 hari.
Diketahui, Uji KIR merupakan proses rangkaian untuk menguji kelayakan kendaraan bermotor secara teknis.
Baca Juga: Viral, 2 Petugas Dishub Lampung Tengah Diduga Pungli terhadap Sopir
"Dishub Bekasi yang arogan kasihan si sopir diminta Rp1,5 jt pelanggarannya cuma lupa uji KIR telat 3 hari," tulis narasi video yang dikutip Poskota pada Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam video tampak petugas tersebut marah-marah kepada sopir karena sambil merekam menggunakan kamera HP secara diam-diam ketika petugas meminta uang.
"Sudah tua tidak ada etika. Wartawan aja minta izin, tahu tidak sampean peraturan perundang-undangnya. Jangan seenaknya sendiri," kata petugas Dishub.
Tak hanya marah saja, petugas tersebut juga mengancam sang sopir yang akan diserahkan ke pihak berwajib atas tindakannya yang merekam secara diam-diam.
Baca Juga: Sopir Angkot Adang Biskita Trans Patriot, Dishub Bekasi Buka Suara
"Jangan divideoin, nanti sampean saya proses ke Polres ya," katanya.