Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (kedua kiri) bersama jajaran Satreskrim menunjukan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara, di Mako Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Jumat 14 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Daerah

Terlilit Pinjol, Dicky Nekat Bobol ATM hingga Sekap Dua Karyawan Minimarket di Bandung Barat

Jumat 14 Mar 2025, 21:09 WIB

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Terjerat pInjaman online (pinjol) akibat kecanduan judi online, Dicky Sidik Permana nekat melakukan pembobolan ATM di minimarket di kawasan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Sebelum membobol ATM, pelaku melakukan penyekapan terhadap dua orang karyawan minimarket tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada 13 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Sersan Bajuri, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Atas tindakannya itu, Dicky tak bisa melaksanakan lebaran lantaran harus mendekam di sel Polres Cimahi. Ia dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu merusak CCTV dengan menggunakan cat pilox warna hitam. Kemudian, dengan sepucuk senjata air soft gun, pelaku mengancam sekaligus menyekap karyawan minimarket tersebut.

Baca Juga: Pramono Anung Keluhkan Proses Tap di MRT hingga Transjakarta, Diganti Pakai QRIS

"Dengan menggunakan alat las, pelaku membobol ATM yang berada di dalam minimarket," kata Tri.

Sementara itu, terungkapnya peristiwa tersebut, atas dasar laporan korban yang disekap, setelah sebelumnya sempat mengirim pesan ke grup WhatsApp minimarket bahwa telah terjadi perampokan.

"Pemilik kemudian lapor polisi sehingga datang tak lama kemudian. Selanjutnya, dalam waktu 5 menit, anggota Polsek Cisarua datang ke TKP. Kemudian dengan tindakan represif langsung mengamankan tersangka yang sedang beraksi menjebol mesin ATM," ungkap Tri.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh DSP itu dinilai nekat lantaran pelaku membawa senjata dan siap melukai korbannya.

Baca Juga: Jadwal Laga Tunda PSIS Semarang vs Madura United Pekan 26 Liga 1 2024-25

Tersangka mengaku aksinya itu ia lakukan agar bisa melunasi utang pinjaman online yang uangnya dipakai main judi online. 

"Saya main judi online. Utang saya sampai Rp200 juta," kata Dicky. 

Selain itu ia pun mengaku memiliki senapan air soft gun sudah sejak 2011. Sejauh ini tersangka memiliki senapa  tersebut karena ikut dalam komunitas menembak air soft gun. Sementara niat untuk membobol ATM ia belajar dari youtube bagai mana cara melakukannya.

Tags:
judi onlineBandung Baratpembobolan ATMpinjaman online pinjol

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Firman Wijaksana

Editor