Plang Praktik Dokter dan Notaris di Pandeglang Bakal Kena Pajak

Jumat 14 Mar 2025, 13:28 WIB
Ilustrasi plang praktik dokter yang bisa terkena pajak reklame.

Ilustrasi plang praktik dokter yang bisa terkena pajak reklame.

Ramadani menjelaskan, pajak reklame iklan rokok memiliki tarif lebih tinggi dibanding pajak reklame biasa. Selain itu, sektor waralaba seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret juga menjadi penyumbang pajak yang cukup signifikan.

"Kalau digabung dengan toko lainnya, jumlahnya sudah lumayan banyak," tuturnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fahmi Ali Sumanta menegaskan, pihaknya akan terus menggali pontesi PAD di Kabupaten Pandeglang dengan maksimal, supaya fiskal Pandeglang naik.

"Tahun ini sudah kami canangkan dari berbagai pontensi yang akan kami gali PAD nya. Kami targetkan PAD tercapai 100 persen, minimalnya mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan,” ujarnya.

Berita Terkait
News Update