Jika NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2025, Begini Cara Mengeceknya

Jumat 14 Mar 2025, 17:24 WIB
Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakatnya yang membutuhkan.

Hal tersebut, merupakan salah satu komitmen yang terus dilakukan pemerintah untuk memberantas kemiskinan.

Salah satu bantuan andalan yang masih disalurkan tersebut, adalah Program Keluarga Harapan (KPM).

Namun perlu diingat, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan bisa mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Berikut Ini Besaran Bantuan, Syarat Penerima dan Cara Cek Status KPM Bansos PKH 2025

Salah satu komponen yang menjadi target Bansos PKH 2025 ini, adalan siswa SMA yang akan mendapatkan bantuan Rp2.000.000 per tahunnya, atau Rp500.000 per tahapnya

Apa Bansos PKH?

Dilansir dari lama kemensos. PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Termasuk sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Tidak hanya itu, KPM juga harus memiliki salah satu komponen yang telah diwajibkan oleh pemerintah.

PKH ini juga memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk membantu meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Berita Terkait
News Update