POSKOTA.CO.ID - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Patra Niaga, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus mega korupsi di salah satu perusahaan BUMN tersebut.
Pemeriksaan soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang itu berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ada beberapa fakta menarik dalam pemeriksaan dengan durasi kurang lebih selama 8 jam dan total 14 pertanyaan pokok.
“Bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan ini sesungguhnya masih bersifat pertanyaan yang umum. Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada di gedung Kejagung pada Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga: Ahok Laporkan Fraud di Pertamina kepada Penyidik Kejagung
Pertanyaan tersebut difokuskan terhadap tugas Ahok sebagai Komut Pertamina pada saat itu dalam mengawas importasi dan tata kelola minyak mentah di Subholding PT Pertamina.
Fakta-fakta Ahok Diperiksa Kejagung sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina

1. Ahok Mengaku Temukan Fraud dan Pernah Laporkan ke KPK saat Menjabat Komut Pertamina
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, dia menemukan adanya fraud atau kecurangan di PT Pertamina selama dirinya menjabat sebagai Komut.
Ia mengaku bahwa persoalan fraud tersebut sudah dilaporkan ke sejumlah penegak hukum, salah satunya adalah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Namun, Ahok tidak menjelaskan lebih rinci mengenai fraud yang dilaporkan itu, termasuk skema kecurangan dalam kasus korupsi PT Pertamina pada Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023. Terkait hal itu, kata Ahok, bisa tanyakan langsung ke penyidik.
Baca Juga: Diperiksa Hampir 9 Jam, Ahok Shock Kejagung Punya Lebih Banyak Data Dibanding yang Diketahuinya
“Beberapa kita udah lapor, ada yang tercium ada yang enggak kecium, dugaan, itu dugaan ya karena akan ada audit BPK, ada audit yang lain,” beber dia.