DPRD Kabupaten Bekasi Targetkan Penyelesaian Status Sengketa Tanah SD Negeri

Jumat 14 Mar 2025, 16:30 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Boby Agus Ramdan mengunjungi SDN Harjamekar 03, Cikarang Utara. (Sumber: Poskota/Heri Effendi)

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Boby Agus Ramdan mengunjungi SDN Harjamekar 03, Cikarang Utara. (Sumber: Poskota/Heri Effendi)

Boby menambahkan penyelesaian sengketa akan melibatkan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi. Selain itu juga melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan, ATR dan BPN dan hingga keputusan hakim yang harus sama-sama patuhi.

Berita Terkait
News Update