- SMP, MTS, SMP LB: Rp170.000 per bulan.
- SMA, MA, SMA LB: Rp90.000 per bulan.
- SMK: Rp240.000 per bulan.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Di bawah ini cara untuk mengecek status penerima KJP Plus:
1. Kunjungi Website KJP Plus
Langkah pertama, buka website resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
2. Scroll dan Cari Bagian Pencarian Status
Setelah halaman terbuka, silakan scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Periksa Status Penerima KJP" yang ada pada website.
3. Masukkan Data
Selanjutnya, silakan masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Tahun Penerima KJP.
4. Periksa Hasil Pencarian
Jika data ditemukan, maka akan muncul informasi lengkap yang meliputi nama, tanggal lahir, alamat, status penerima, dan nomor rekening.
Kenapa Data Penerima KJP Plus Tidak Ditemukan?
Untuk Anda yang setelah mengecek status penerima KJP Plus dan hasilnya menunjukkan "Data Tidak Ditemukan", hal ini disebabkan ada beberapa faktor. Antara lain:
1. Tidak Terdaftar di Sistem Sekolah
Jika nama Anda tidak muncul di sistem, bisa jadi Anda memang tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus.
Atau ada kemungkinan Anda belum diusulkan oleh pihak sekolah serta belum terdaftar DTKS.