1. Pencairan JHT Secara Online melalui Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Login atau buat akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu klaim JHT dan isi data yang diminta.
- Unggah dokumen sesuai dengan persyaratan.
- Tunggu proses verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika disetujui, dana akan ditransfer dalam waktu 5–7 hari kerja.
2. Pencairan JHT Secara Offline di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
- Siapkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk asli dan fotokopi.
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Ambil nomor antrean untuk klaim JHT.
- Serahkan dokumen dan isi formulir pengajuan pencairan.
- Tunggu verifikasi dari petugas BPJS.
- Jika disetujui, dana akan masuk ke rekening dalam 5–7 hari kerja.
Lama Proses Pencairan JHT
Secara umum, pencairan saldo JHT membutuhkan waktu sekitar 5–7 hari kerja setelah pengajuan disetujui. Namun, beberapa faktor seperti kelengkapan dokumen, jumlah antrean di kantor BPJS, dan jadwal verifikasi dapat mempengaruhi waktu pemrosesan.
Tips Agar Proses Pencairan JHT Berjalan Lancar
- Gunakan aplikasi JMO untuk menghindari antrean di kantor BPJS.
- Pastikan semua dokumen lengkap dan jelas agar tidak terjadi penolakan atau revisi.
- Gunakan rekening bank yang masih aktif agar pencairan dana tidak tertunda.
- Periksa status kepesertaan BPJS melalui aplikasi JMO atau situs resmi sebelum mengajukan klaim.
- Jika mengalami kendala, segera hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175.
Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan pada 2025 semakin mudah dengan layanan digital yang memungkinkan pengajuan klaim secara online melalui aplikasi JMO.
Dengan memenuhi persyaratan, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta memilih metode pencairan yang tepat, proses pencairan dapat berjalan dengan lancar.
Pastikan selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai kebijakan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ketinggalan informasi penting.