Cara Laporkan Nomor Hp Digunakan untuk Pinjol, Lakukan 4 Hal Ini!

Jumat 14 Mar 2025, 23:36 WIB
Cara melaporkan jika nomor hp digunakan pinjol. (Sumber: Pexels/An Tran)

Cara melaporkan jika nomor hp digunakan pinjol. (Sumber: Pexels/An Tran)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) adalah nomor handphone.

Apakah Anda pernah mengalami nomor handphone digunakan untuk pinjol sehingga mendapatkan panggilan dari debt collector?

Jika pernah dan bukan Anda yang mengajukannya, dapat melakukan beberapa cara termasuk melakukan laporan.

Pastikan untuk segera melaporkan dan melakukan beberapa hal ini untuk mengatasinya.

Baca Juga: Hp Disadap Pinjol Apakah Harus Ganti SIM Card? Berikut Ulasannya

Cara Laporkan Nomor Hp Digunakan Pinjol

Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan jika nomor handphone Anda digunakan untuk pinjol.

1. Laporkan ke OJK

Anda dapat melaporkan jika tindakan pinjol uang mengganggu seperti mengirimi Anda pesan melalui saluran yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Waspada! Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari

2. Hubungi Call Center

Jika nomor Anda digunakan untuk pinjaman online dan dari pihak pinjaman tersebut menghibungi Anda.

Anda dapat meminta mereka untuk menghapus atau memblokir nomor Anda dari daftar mereka.

3. Abaikan

Jika ada pesan dari pihak pinjaman online yang menghubungi Anda, cukup abaikan pesan-pesan tersebut.

Baca Juga: Cara Blokir Spam SMS dari Pinjol, Buat Hidup Lebih Tenang

4. Blokir Nomor Debt Collector

Selanjutnya jika pihak pinjol atau debt collector mengirim pesan yang mengganggu atau melakukan tindakan teror, Anda dapat mengatasinya dengan blokir.

Pastikan sudah memblokir nomor debt collector tersebut karena Anda tidak melakukan peminjaman.

Demikian cara yang bisa dilakukan jika nomor handphone Anda digunakan untuk pinjaman online.

Berita Terkait
News Update