Cara Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Maret 2025, Uang Gratis Cair dari Pemprov Jakarta

Jumat 14 Mar 2025, 23:08 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (Sumber: PosKota/Saffa Sabila)

Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (Sumber: PosKota/Saffa Sabila)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga DKI Jakarta dapat mengikuti cara cek jadwal pencairan KJP Plus 2025 yang dikabarkan akan segera cari dari pemerintah.

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diisukan bakal mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 pad akhir Maret.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa pencairan subsidi dana bansos KJP Plus pad akhir Maret akan benar-benar terlaksana.

Pemrov Jakarta pun saat ini diketahui tengah mempercepat segala proses penyaluran dana KJP Plus agar bisa cair sebelum lebaran.

Baca Juga: Cara Menarik Uang Subsidi Bansos KJP Plus 2025 Total Rp450.000 dari Bank DKI

Dengan begitu, para siswa yang menjadi penerima manfaat bisa lebih cepat membeli segala kebutuhan sekolah.

Perlu diketahui bahwa KJP Plus merupakan program strategis yang diadakan Pemrov DKI Jakarta sebagai upaya membantu anak-anak dari keluarga miskin.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi jakarta.go.id, pemberian bansos ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin, paling tidak hingga menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Para peserta KJP Plus akan menerima subsidi uang gratis dari pemerintah yang bisa digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan sekolah, mulai dari membeli seragam, bayar SPP, beli buku, hingga makanan bergizi.

Setiap peserta memperoleh saldo dana bansos KJP dengan nominal yang berbeda-beda ke rekening bank DKI nya, tergantung dengan tingkatan pendidikan.

Semakin tinggi jenjang sekolahnya, maka semakin besar pula nominal uang bantuan yang disalurkan oleh pemerintah.

Pencairan Bansos KJP Plus 2025

Tanggal pencairan KJP Plus tahap 1 periode Januari 2025. (Sumber: jakarta.go.id)

Sebagai informasi, pada 4 Maret 2025 lalu, Pemerintah DKI Jakarta telah menyalurkan saldo dana gratis program KJP Plus untuk Tahap 2 tahun 2024.

Total ada sebanyak 523.622 peserta didik yang terdata berhak mendapatkan uang subsidi dari Pemprov.

Adapun, pada pencairan bansos KJP Plus 2025 ini dikabarkan akan mengalami kenaikan jumlah penerima bantuan.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 dari PKH Validasi by Sistem Cair ke Rekening KKS KPM Ini, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Sedangkan jadwal penyalurannya bakal dilakukan pada akhir Maret 2025 mendatang.

Syarat menjadi penerima KJP Plus

Untuk menjadi penerima KJP Plus, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
  • Menggunakan angkutan umum
  • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.
  • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.
  • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah.
  • Daya pemanfaatan internet rendah.
  • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Cara Cek KJP Plus Maret 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui status kepesertaan bansos KJP Plus beserta jadwal pencairan dananya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

  • Masuk ke situs https://KJP.jakarta.go.id/publik/cek statusPenerima
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima KJP Plus
  • Pilih tahun 2025
  • Klik Cek
  • Tunggu sampai laman menampilkan data penerima dan jadwal pencairan KJP Plus

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Berita Terkait
News Update