Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Ini Cara Bayar Online Lewat Baznas

Jumat 14 Mar 2025, 22:26 WIB
Ilustrasi besaran dan cara bayar zakat fitrah secara online. (Sumber: Indonesiaberbagi)

Ilustrasi besaran dan cara bayar zakat fitrah secara online. (Sumber: Indonesiaberbagi)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan berbagi kepada sesama. Lantas, berapa besaran zakat fitrah tahun ini 2025?

Zakat fitrah memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Selain sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan jiwa dan melengkapi ibadah puasa yang dijalankan selama bulan Ramadhan.

Tak hanya itu, zakat ini juga menjadi wujud kepedulian sosial untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan, agar mereka turut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.

Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 serta menyediakan layanan pembayaran secara online yang memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban ini dari mana saja.

Lalu, berapa besaran zakat fitrah tahun ini, dan bagaimana cara membayarnya secara daring? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Jelang Lebaran, BAZNAS Ajak Warga Tangerang Zakat lewat Aplikasi

Besaran Zakat Fitrah 2025

Baznas RI telah mengumumkan bahwa besaran zakat fitrah tahun 2025 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ditetapkan sebesar Rp47.000 per jiwa.

Besaran ini setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras kualitas premium, jenis beras yang biasanya dikonsumsi sehari-hari oleh muzakki (pembayar zakat).

Selain itu, Baznas juga menetapkan nilai fidyah, yaitu pengganti puasa bagi yang tidak mampu menjalankannya karena alasan tertentu, sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.

Penetapan besaran ini didasarkan pada harga beras di pasaran serta kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Seiring perkembangan teknologi, Baznas menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara daring yang sangat praktis dan aman.

Melalui layanan ini, umat muslim tidak perlu lagi repot mencari amil zakat secara langsung, karena proses pembayaran bisa dilakukan dalam hitungan menit.

Berikut cara membayar zakat fitrah secara online melalui situs resmi Baznas:

Baca Juga: BAZNAS dan Bank Woori Saudara Beri Kemudahan Layanan ZIS, Dukung Gerakan Nikmatnya Berzakat

Akses Situs Resmi

Kunjungi laman resmi Baznas di https://baznas.go.id/bayarzakatfitrah menggunakan perangkat apa pun, baik ponsel, tablet, maupun komputer.

Pilih Jenis Dana Zakat

Setelah masuk ke situs, pilih kategori dana zakat dengan mengklik opsi "Zakat Fitrah".

Masukkan Jumlah Jiwa

Selanjutnya, isikan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya. Sistem secara otomatis akan menghitung total zakat yang harus dibayarkan sesuai jumlah jiwa yang dimasukkan.

Lengkapi Data Diri

Isi formulir data diri, seperti nama lengkap, nomor handphone, dan alamat email. Data ini dibutuhkan untuk keperluan konfirmasi serta pengiriman bukti pembayaran.

Konfirmasi Pernyataan

Beri tanda centang pada kolom pernyataan yang menegaskan bahwa Anda membayar zakat dengan niat yang tulus sesuai tuntunan agama.

Pilih Metode Pembayaran

Klik tombol "Pilih Pembayaran" dan tentukan metode pembayaran yang diinginkan. Baznas menyediakan berbagai metode, mulai dari transfer bank hingga pembayaran melalui e-wallet, sehingga memudahkan siapa saja dalam berzakat.

Baca Niat Zakat Fitrah

Sebelum menekan tombol pembayaran, pastikan untuk membaca niat zakat fitrah yang tersedia di laman tersebut. Niat ini bisa dibaca untuk diri sendiri maupun keluarga yang diwakilkan pembayarannya.

Baca Juga: Doa Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri Sampai Anak

Lakukan Pembayaran

Klik tombol "Bayar" untuk menyelesaikan transaksi sesuai metode yang telah dipilih. Tunggu beberapa saat hingga proses pembayaran selesai.

Terima Bukti Pembayaran

Jika pembayaran berhasil, bukti pembayaran akan dikirimkan secara otomatis ke alamat email yang telah Anda daftarkan. Dengan demikian, proses pembayaran zakat fitrah Anda selesai dan tercatat secara resmi.

Menunaikan zakat fitrah adalah kewajiban suci yang mengajarkan umat Muslim untuk berbagi kebahagiaan di hari kemenangan.

Dengan kemudahan layanan pembayaran zakat fitrah secara online yang disediakan Baznas, Anda dapat menunaikan zakat dengan lebih praktis, cepat, dan aman.

Demikian tadi informasi tercait berapa besaran zakat fitrah dan bagaimana cara membayar zakat melalui online.

Berita Terkait
News Update