POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah bansos salah satunya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) kepada penerima bansos.
PKH masih dalam penyaluran tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025 melalui rekening KKS di bank penyalur (BNI, BSI, BRI, dan Mandiri) serta PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Bansos ini diterima oleh masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Menggunakan NIK e-KTP Anda, Simak
DTSEN ini bersifat dinamis yang artinya data penerima sewaktu-waktu bisa berubah dan KPM lama bisa tergantikan oleh KPM baru yang dianggap lebih layak menjadi penerima bansos.
Pemerintah rutin melakukan evaluasi data tersebut dan mengeliminasi KPM yang dianggapnya sudah sejahtera sehingga dinilai tidak lagi membutuhkan bansos.
Informasi Pencairan PKH 2025
Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, dikatakan bahwa penyaluran PKH tahap 1 2025 kini sudah mulai merata melalui rekening KKS di keempat bank penyalur.
Sementara, melalui Kantor Pos saat ini terdapat beberapa penerima yang mengabarkan telah menerima surat undangan terkait pencairan PKH. Namun, belum cukup merata di berbagai wilayah.
Maka dari itu, KPM yang mencairkannya melalui KKS silakan untuk mengecek saldo rekening melalui mesin ATM bank penyalur atau agen resmi.