Sebagai bukti, Anda diwajibkan menandatangani tanda terima pencairan bantuan.
Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos
Sebelum mencairkan dana bansos, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar di DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Membawa dokumen asli berupa KTP, KK, dan KKS (jika ada) saat proses pencairan.
- Memastikan data yang terdaftar sudah sesuai dengan identitas pribadi.
- Tidak menerima bansos ganda dalam periode yang sama.
Demikian tadi informasi terkait bagaiman cara mengambil uang dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 di gelombang kedua.