Mekanisme pertama adalah dengan memanfaatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang memungkinkan penerima menarik dana secara langsung melalui mesin ATM di bank penyalur.
Sementara itu, mekanisme kedua dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Opsi ini diperuntukkan bagi penerima yang belum memiliki KKS atau yang belum terjadwal untuk melakukan pembukaan rekening kolektif (burekol) di salah satu bank penyalur tersebut.
Baca Juga: Tahapan Cek KJP Plus Maret 2025 Pakai NIK Secara Online, Apakah Dapat Dana Bansosnya?
1. Pencairan Melalui Rekening Bank
Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dapat dilakukan melalui mesin ATM atau langsung di bank penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Cek Saldo
Sebelum mencairkan dana, pastikan terlebih dahulu saldo bansos sudah masuk. Anda bisa mengeceknya melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
Tarik Tunai di ATM
Jika saldo sudah tersedia, masukkan KKS ke mesin ATM, lalu ikuti petunjuk penarikan tunai seperti biasa.
Ambil di Bank
Jika mengalami kendala saat mengambil di ATM, Anda bisa mendatangi kantor cabang bank terdekat dengan membawa KTP, KK, dan KKS untuk proses verifikasi dan pencairan dana.
Gunakan Secara Non-Tunai
Selain diambil secara tunai, dana bansos juga bisa dimanfaatkan untuk belanja kebutuhan pokok di e-warung atau merchant yang bekerja sama dengan pemerintah.
2. Pencairan Melalui Kantor Pos
Bagi yang belum memiliki rekening bank atau KKS, pencairan dana bansos bisa dilakukan di kantor pos.
Tunggu Pemberitahuan
Penerima bansos akan mendapatkan pemberitahuan resmi berupa surat, SMS, atau informasi dari perangkat desa terkait jadwal dan lokasi pencairan.
Datang ke Kantor Pos
Pada hari yang telah dijadwalkan, datanglah ke kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat administrasi.
Verifikasi Data
Petugas akan memverifikasi identitas Anda dengan data yang tercatat di sistem. Jika sudah cocok, dana bansos akan diserahkan dalam bentuk tunai.