POSKOTA.CO.ID – Bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, pemanfaatan dana bantuan untuk kebutuhan pendidikan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
Banyak yang bertanya apakah dana KJP bisa digunakan untuk membeli laptop, mengingat perangkat ini semakin diperlukan dalam proses belajar, terutama untuk tugas sekolah, riset, hingga ujian online.
KJP Plus dirancang untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari alat tulis, seragam, buku, hingga perlengkapan digital.
Namun, pembelian ini harus benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan belajar dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan lain.
Baca Juga: Desak Disdik, DPRD Jakarta Usulkan KJP Siswa Pelaku Tawuran Dicabut
Dana KJP Plus digunakan untuk pembelian apa saja?
Dilansir dari situs resmi KJP, daftar barang yang boleh dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Bansos KJP Plus Tahap 2 Dicairkan Kembali, Cek Dahulu Status Bantuan Anda Sebelum Cairkan Dananya
1. Buku tulis.
2. Buku gambar.
3. Buku pelajaran.
4. Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.