Desak Disdik, DPRD Jakarta Usulkan KJP Siswa Pelaku Tawuran Dicabut

Jumat 14 Mar 2025, 10:29 WIB
Ilustrasi. Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak Disdik untuk mencabut KJP siswa yang terlibat tawuran. (Foto: Freepik)

Ilustrasi. Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak Disdik untuk mencabut KJP siswa yang terlibat tawuran. (Foto: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengungkapkan bahwa Pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta harus menindak tegas siswa yang terlibat tawuran.

Seperti diketahui bahwa hingga saat ini masih ditemukan kasus siswa tawuran, bahkan di antaranya menggunakan senjata tajam yang mengancam nyawa mereka dan membahayakan warga sekitar.

Sehingga Elva menilai bahwa penting untuk dilakukan tindakan preventif agar meminimalisir tawuran antar siswa di Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos KJP Plus Tahap 2 Periode Februari 2025 di Rekening Bank DKI Lewat Hp

Usulan tindakan tegas terhadap siswa yang terlibat tawuran yakni pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Hal ini, kata Elva bagi siswa yang terlibat langsung, baik sebagai pelaku utama maupun mereka yang mendokumentasikan dan menyebarluaskan aksi tawuran.

Elva menilai bahwa KJP seharusnya diberikan kepada siswa yang sungguh-sungguh ingin belajar dan berprestasi.

"KJP seharusnya diberikan kepada mereka yang ingin belajar dan berprestasi, bukan untuk mereka yang merusak ketertiban umum," kata Elva, kepada wartawan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga: UPDATE! KJP Plus Tahap II Alokasi Maret 2025 Sudah Cair ke Rekening Bank DKI, Begini Cara Cek Saldo Bansosnya

Tidak hanya itu, anggota DPRD tersebut menilai bahwa pengawasan intensif dari pihak sekolah dan orang tua juga sangat penting untuk mencegah para siswa terlibat tawuran.

"Pengawasan yang lebih intensif dari pihak sekolah dan orang tua sangat dibutuhkan, terlebih saat bulan Ramadhan," kata Elva.

Berita Terkait
News Update