POSKOTA.CO.ID - WhatsApp kembali menghadirkan inovasi terbaru dengan merilis fitur yang memungkinkan pengguna menambahkan musik ke dalam status mereka tanpa perlu menggunakan aplikasi tambahan.
Fitur ini mirip dengan yang ada di cerita Facebook, sehingga pengguna dapat memperkaya status mereka dengan latar musik sesuai keinginan.
Dilansir dari channel YouTube makin VIRAL pada Kamis, 13 Maret 2025. Berikut penjelasannya.
Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp
Untuk menikmati fitur ini, pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Begini Cara Mudah Login WhatsApp Web dengan Nomor HP
1. Perbarui Aplikasi WhatsApp
- Pastikan aplikasi WhatsApp sudah diperbarui ke versi terbaru melalui Play Store atau App Store.
2. Buka Fitur Status WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp dan masuk ke menu Status.
- Pilih untuk membuat status baru dengan memasukkan foto atau video sesuai keinginan.
3. Tambahkan Musik
- Setelah memilih media untuk status, akan muncul ikon musik di layar.
- Klik ikon tersebut untuk melihat daftar musik yang tersedia.
- Dengarkan terlebih dahulu untuk memastikan pilihan lagu sesuai dengan keinginan.
4. Sesuaikan Musik
- Pengguna dapat menyesuaikan bagian lagu yang ingin dimasukkan ke status.
- Setelah sesuai, klik selanjutnya dan atur ulang jika diperlukan.
5. Bagikan Status dengan Musik
- Setelah selesai, klik tombol bagikan untuk mengunggah status dengan latar musik.
- Status akan menampilkan musik beserta informasi penyanyinya.
Dengan fitur ini, pengguna WhatsApp kini dapat menambahkan nuansa lebih menarik ke dalam status mereka tanpa repot menggunakan aplikasi pihak ketiga.
Baca Juga: Cara Repost Status WhatsApp Teman dengan Mudah
Pastikan aplikasi WhatsApp sudah diperbarui agar dapat menikmati fitur terbaru ini.
Demikian informasi mengenai cara menambahkan musik di status WhatsApp, selamat mencoba dan semoga bermanfaat.