POSKOTA.CO.ID - Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat diajukan oleh masyarakat.
Program KUR BRI 2025 ini memiliki plafon mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Karena plafonnya yang fleksibel, calon debitur dapat mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan semisal Rp1 juta - Rp10 juta atau Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Lantas siapa yang dapat mengajukan pinjaman dana KUR dari BRI ini? Berikut ini Jawabannya.
Siapa yang Bisa Mengajukan Pinjaman KUR?
KUR merupakan pinjaman yang disubsidi oleh pemerintah dan disalurkan melalui lembaga keuangan, seperti Bank BRI.
Tujuan dari penyaluran program ini adalah untuk memudahkan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta membantu meningkatkan skala dan mengembangkan usaha.
Dari keterangan laman kur.bri.co.id, debitur yang dapat menerima pinjaman KUR BRI, antara lain:
- Individu yang memiliki usaha aktif dan produktif serta sudah berjalan selama enam bulan
- Belum pernah menerima kredit seperti modal kerja komersial atau pembiayaan invesatasi
- Usaha yang dimiliki dinyatakan layak mendapatkan pendanaan usaha
Lalu, apakah boleh jika nasabah mengajukan pinjaman KUR tetapi memiliki kredit konsumtif? Dari keterangannya, hal tersebut diperbolehkan. Pinjaman konsumtif ini, meliputi:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital
Dengan mengetahui hal ini, Anda sebagai debitur memiliki gambaran untuk mengajukan pinjamannya. Selain itu, suku bunga dari KUR BRI ini terbilang rendah yaitu enam persen per tahun.
Selanjutnya, pinjaman dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta bisa diajukan tanpa jaminan, dengan begitu calon debitur bisa leluasa untuk menentukan kebutuhan pinjamannya.