Razman Arif Nasution mencurigai kedua saksi Hotman Paris telah dikondisikan sebelum di persidangan. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

HIBURAN

Razman Curiga Dua Saksi dari Hotman Paris Telah Dikondisikan

Kamis 13 Mar 2025, 21:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Razman Arif Nasution kembali menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

Sidang kasus pencemaran nama baik itu digelar di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada hari ini, Kamis, 13 Maret 2025.

Sidang kali ini, pihak Hotman yang membawa dua orang saksi yakni karyawannya bernama Hana dan Mikiyanto.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Razman mengatakan bahwa tim kuasa hukumnya melemparkan beberapa pertanyaan.

Baca Juga: Disebut Kewalahan, Hotman Paris Balik Ejek Razman: Botak, Dia Tadi Takut sama Hakim

"Mau mereka koordinasi setelah sidang pertama, Mikiyanto Halim babak belur dalam konteks pertanyaan dalam persidangan," kata Razman yang dikutip Poskota pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengatakan bahwa kedua saksi dinilai kewalahan saat menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh timnya.

Sehingga, ia menilai saksi telah berupaya untuk saling koordinasi dalam menyampaikan keterangan tetapi tetap kalah dengan pertanyaan dari timnya.

"Mereka mencoba membangun komunikasi, mungkin dengan saksi yang kedua tapi tetap babak belur karena tim saya jago semua," katanya.

Baca Juga: Tiba-Tiba Muncul di Gedung Bareskrim Polri, Razman: Antarkan Surat Keberatan

Maka dari itu, ia dan tim menduga bahwa kedua saksi yang dibawa Hotman sebelumnya telah dikondisikan.

"Karena itu saya dan tim yakin bahwa dua orang saksi hari ini adalah saksi yang kami duga sudah dikondisikan," ucapnya.

Menurutnya, kedua saksi tersebut tidak layak dijadikan sebagai saksi di dalam persidangan kali ini karena dinilai tidak mampu dalam menjelaskan tudingan pencemaran nama baik terhadapnya.

Lantaran, saksi diwajibkan mengetahui dan melihat secara rinci dan jelas terkait tudingan yang dijerat oleh pihaknya kepada dirinya.

Baca Juga: Vadel Badjideh Memakai Baju Oren, Pengacara Razman Nasution: Saya Telah Berhasil Tujuh Bulan!

"Dua orang ini menurut kami, sudah tidak cakap kedudukannya sebagai saksi. Mereka tidak menjelaskan apa pencemaran yang dilakukan," katanya.

Sebagai informasi, Razman dilaporkan oleh Hotman Paris atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Mei 2022.

Dari laporan tersebut hingga akhirnya Razman resmi ditetapkan sebagai tersangka pada April 2023.

Tags:
kasus pencemaran nama baikPengadilan Negeri Jakarta UtaraHotman ParisRazman dilaporkan Razman Arif Nasution

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor