Penyebab NIK KTP KPM ini gagal mencairkan dana bansos tahap dua. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

NIK KTP KPM ini Gagal Mencairkan Saldo Dana Bansos 2025, Ternyata ini Penyebabnya!

Kamis 13 Mar 2025, 11:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa gagal melakukan pencairan dana bantuan sosial (bansos) 2025 dari pemerintah jika tidak sesuai dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah selalu mengupayakan dana bansos agar cepat tersalurkan kepada masyarakat yang telah terdata di DTSEN.

Dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 akan diberikan kepada KPM yang NIK KTPnya memenuhi syarat.

Adanya bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi keluarga rentan yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Baca Juga: 6 Informasi Penting Terkait Bansos 2025, Apakah Ada Bonus Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT di Bulan Ramadhan 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya

Banyak KPM yang menantikan pencairan tahap kedua baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun sayangnya tidak semua NIK KTP berhasil lolos dalam verifikasi DTSEN yang dilakukan oleh pendamping sosial.

Dikarenakan sudah tidak layak sebagai penerima bantuan, tapi ada penyebab lain mengapa NIK KTP penerima ini bisa ditolak.

Penyebab NIK KTP KPM Gagal Dapat Bansos 2025

1. Data Tidak Sesuai dengan DTSEN

Salah satu penyebab utama NIK KTP ditolak dalam proses verifikasi DTSEN adalah ketidaksesuaian data antara yang terdaftar di sistem pemerintah dan yang dimiliki oleh pemohon.

Baca Juga: Bansos 2025: 6 Kategori Ini Akan Tergraduasi atau Dianggap Tidak Layak Oleh DTSEN sebagai Penerima Bantuan

Hal ini bisa terjadi karena perubahan status kependudukan, kesalahan administrasi, atau data yang belum diperbarui di Dukcapil.

2. Tidak Lagi Masuk Kategori Penerima Bansos

DTSEN digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi terkini. Jika sebelumnya seseorang masuk dalam kategori penerima bansos, tetapi setelah pembaruan data ternyata dianggap sudah tidak memenuhi kriteria (misalnya karena peningkatan pendapatan atau perubahan status pekerjaan), maka namanya bisa dicoret dari daftar penerima.

3. Terdaftar Lebih dari Satu Bantuan

Salah satu kebijakan pemerintah dalam distribusi bansos adalah menghindari tumpang tindih bantuan. Jika seseorang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain yang serupa, maka peluangnya untuk mendapatkan bansos tahap 2 bisa tertutup.

Tags:
DTSEN NIK KTP Bansos BPNT 2025 Bansos PKH 2025

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor