POSKOTA.CO.ID - Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerimaan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 1 2025 kini dapat dilakukan dengan mudah melalui HP Anda.
KLJ tersebut merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas dalam kelompok masyarakat kurang mampu.
Di tengah banyaknya penerima manfaat yang menunggu pencairan bansos tersebut, muncul kabar gembira dari kanal YouTube Naura Vlog dengan menyebut KLJ Tahap 1 Tahun 2025 sudah cair hari ini.
Terdapat kabar bahwa, penerima KLJ telah berhasil mencairkan dana bansos sebesar Rp1.200.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk periode Januari hingga Februari 2025.
"Kartu Lansia Jakarta penerima mendapatkan Rp1,2 juta untuk periode Januari dan Februari 2025," bunyi keterangan yang disampaikan Naura Vlog.
Kendati menerima kabar bahagia tersebut, tak sedikit masyarakat yang bingung bagaimana cara mengecek status penerima bansos KLJ 2025 ini.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos KLJ 2025? Simak panduan lengkapnya.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Cair dan Status Penerima Bantuan di DTSEN dengan Modal NIK KTP Melalui HP
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2025
Terdapat beberapa cara untuk mengecek status penerima KLJ 2025, baik melalui website resmi maupun aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Penerima KLJ 2025 Melalui Website Siladu Jakarta
Platform Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Siladu) yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dapat digunakan untuk mengecek status penerima bansos KLJ secara online dengan cara berikut.
- Buka browser di HP atau laptop Anda dan akses situs resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.
- Pada halaman utama, cari kolom pencarian penerima bantuan sosial.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP lansia.
- Setelah itu, klik tombol “Cek” dan tunggu beberapa saat.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima KLJ 2025, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bantuan.
Apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa NIK tidak ditemukan dalam database penerima.