POSKOTA.CO.ID - WhatsApp baru-baru ini menambahkan fitur bagi penggunanya bisa menambahkan musik saat uploud status.
Fitur ini sama seperti dari media sosial lainnya seperti Instagram dan Facebook. Kini fitur baru menambah musik pada status pengguna bisa dikombinasikan dengan foto atau video yang hendak di uploud.
Untuk bisa mengaktifkan fitur musik di status WhatsApp, pengguna harus update terlebih dahulu untuk bisa menggunakannya.
Baca Juga: Cara Membuat Status WhatsApp dengan Musik Tanpa Aplikasi Tambahan
Syarat Menggunakan Fitur Musik di Status WhatsApp
Syarat untuk aktifkan fitur musik di status WhatsApp adalah kalian harus update versi terbaru aplikasi WhatsApp anda.
Jika belum muncul, kalian tunggu saja, atau jika belum muncul juga HP kalian belum support terhadap update terbaru WhatsApp.
Baca Juga: Trik Ampuh Hindari Penyadapan di Akun WhatsApp Anda!
Dilansir dari channel YouTube @MAKINVIRAL hari ini Kamis 13 Maret 2025, cara mudah gunakan fitur musik pada status WhatsApp yang baru saja dirilis.
Cara Gunakan Fitur Musik Status WhatsApp
1. Update versi terbaru WhatsApp.
Baca Juga: Cara Membuat Stiker WhatsApp Gratis, Gampang dan Cepat
2. Klik atau geser ke samping untuk buka status akun WhatsApp anda.
3. Pilih gambar atau video yang hendak di upload di status WhatsApp anda.
4. Setelah di pilih gambar atau video, nanti akan muncul gambar bentuk musik di atas pada layar status anda.
5. Klik gambar musik, lalu pilih musik yang hendak di upload.
6. Selesai.
Itulah cara mudah gunakan fitur musik status WhatsApp anda yang baru saja di rilis oleh aplikasi WhatsApp di tahun 2025.