Andre Rosiade pun membantah isu miring tersebut, ia menegaskan bahwa amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Selanjutnya, ia pun menerangkan bahwa Herman menerima SPPD tersebut bukan tanpa alasan.
Lantaran, kata Andre Rosiade, Herman sempat melakukan kunjungan kerja pada pekan lalu, dengan demikian pada kesempatan tersebut sekretariat komisi VI menyerahkan dokumen SPPD untuk beliau tandatangani.
Andre Rosiade pun menegaskan bahwa uang SPPD yang diterima oleh Herman sebagai anggota DPR yang telah melaksanakan tugasnya adalah sah dan tidak terdapat unsur pelanggaran.
Kemudian Andre Rosiade juga menegaskan untuk waspada terhadap informasi yang beredar dan tidak terprovokasi.